You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Tiyuh Indraloka II
Tiyuh Indraloka II

Kec. Way Kenanga, Kab. Tulang Bawang Barat, Provinsi Lampung

Welcome to the Indraloka II Village Information Syistem,Way Kenanga Districy,Tulang Bawang Barat Regency (SELAMAT DATANG DI SISTEM INFORMASI TIYUH INDRALOKA II KECAMATAN WAY KENANGA KABUPATEN TULANG BAWANG BARAT)

Sejarah Kemerdekaan Republik Indonesia

YOGI SAPUTRA 17 Agustus 2022 Dibaca 61 Kali
Sejarah Kemerdekaan Republik Indonesia

Seperti yang kita ketahui, Indonesia telah merdeka sejak tahun 1945. Pada tanggal 17 Agustus tahun 1945 atas nama bangsa Indonesia Soekarno dan Muh Hatta telah memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. sebuah peristiwa bersejarah bagi bangsa indonesia yaitu Kemerdekaan, Sejak itu Bangsa Indonesia terbebas dari belenggu penjajah Belanda dan Jepang. Kemerdekaan senantiasa mempunyai arti yang sangat penting bagi kehidupan suatu bangsa, Dalam hal ini kemerdekaan Indonesia mempunyai beberapa arti penting, antara lain:

1.Proklamasi Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, merupakan puncak perjuangan bangsa ini. Jadi, serangkaian perjuangan menentang kolonial akhirnya akan mencapai pada suatu puncak, yakni kemerdekaan.

2.Dengan kemerdekaan, berarti bangsa Indonesia mendapatkan suatu kebebasan. Bebas dari segala bentuk penindasan dan penguasaan bangsa asing. Bebas menentukan nasib bangsa sendiri. Hal ini berarti bahwa Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang berdaulat, bangsa yang harus memliki tanggung jawab sendiri dalam hidup berbangsa dan bernegara.

3.Kemerdekaan adalah suatu jalan ”jembatan emas” atau merupakan pintu gerbang untuk menuju masyarakat  adil dan makmur. Jadi, dengan kemerdekaan itu bukan berarti perjuangan bangsa sudah selesai. Tetapi, justru muncul tantangan baru untuk mempertahankan dan mengisinya dengan berbagai kegiatan pembangunan. Menurut kamus Bahasa Indonesia, Merdeka ialah bebas dan lepas dari segala macam penjajahan.

Macam-macam Penjajahan tersebut bisa berupa penjajahan fisik, ekonomi, politik dan sebagainya. Jika dibilang bangsa Indonesia telah merdeka sepenuhnya? Maka jawabannya adalah belum. Karena masih banyak penjajahan fisik, ekonomi bahkan politik. Parahnya lagi, penjajahan di usia ke 77 tahun kemerdekaan Indonesia ini masih saja ada sebagian masyarakat yang belum merasakan kemerdekaan sesungguhnya. Rakyat negeri ini, masih bergelimang dalam kemiskinan dan penderitaan yang teramat menyakitkan. Masih banyak bayi-bayi di negeri ini mengalami busung lapar, puluhan ribu para pejuang masih berlindung dalam gubuk-gubuk yang kumuh. Jutaan petani yang terus berteriak tak berdaya karena mahalnya harga pupuk oleh spekulan tengkulak dan rentenir. Lihat pula buruh dan karyawan pabrik yang memerlukan asih memenuhi kebutuhan hidup anak istrinya. Buruh pabrik atau kuli yang harus bermandi peluh untuk memberi nafkah keluarga, sementara upah tidak memenuhui kebutuhan hidup anak dan isterinyersebut dilakukan oleh sesama rakyat Indonesia sendiri.

B.Makna Kemerdekaan Indonesia

Kemerdekaan senantiasa mempunyai arti yang sangat penting bagi kehidupan suatu bangsa, termasuk Indonesia.Proklamasi kemerdekaan indonesia dan pengakuannya oleh dunia telah didapatkan bangsa ini dengan perjuangan berat tak kenal pamrih. Dengan modal kemerdekaan, suatu bangsa akan memiliki harga diri dan dapat bersama-sama duduk saling berdampingan dengan bangsa-bangsa di dunia.

 

Dalam hal ini kemerdekaan Indonesia mempunyai beberapa arti penting, antara lain:

  1. Proklamasi Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, merupakan puncak perjuangan bangsa ini. Jadi, serangkaian perjuangan menentang kaum penjajah akhirnya akan mencapai pada suatu puncak, yakni kemerdekaan.
  2. Dengan kemerdekaan, berarti bangsa Indonesia mendapatkan suatu kebebasan. Bebas dari segala bentuk penindasan dan penguasaan bangsa asing. Bebas menentukan nasib bangsa sendiri. Hal ini berarti bahwa Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang berdaulat, bangsa yang harus memliki tanggung jawab sendiri dalam hidup berbangsa dan bernegara.
  3. Kemerdekaan adalah "jembatan emas" atau merupakan pintu gerbang untuk menuju masyarakat  adil dan makmur. Jadi, dengan kemerdekaan itu bukan berarti perjuangan bangsa sudah selesai. Tetapi, justru muncul tantangan baru untuk mempertahankan dan mengisinya dengan berbagai kegiatan pembanguna.

Setelah teks proklamasi selesai diketik oleh Sayuti Melik dan ditandatangani oleh Soekarno dan Hatta malam itu, maka pada pagi harinya, tanggal 17 Agustus 1945 di rumah Ir. Soekarno, Pegangsaan Timur No.56 telah di adakan persiapan untuk menyambut Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Sekitar 1.000 orang telah hadir untuk menyaksikan peristiwa yang sangat penting itu. Tetapi rakyat sebagian besar justru menuju ke tanah lapang Ikada. Karena tersebar berita bahwa proklamasi akan di adakan di tanah lapang tersebut.

Pukul 09.55 WIB Bung Hatta datang dan langsung masuk ke kamar Ir. Soekarno. Kemudian kedua pemimpin itu menuju ke ruang depan. Tepat pukul 10.00 WIB acara dimulai. Ir. Soekarno tampil ke depan mikrofon. Ia berpidato sebagai pengantar, lalu membacakan naskah Proklamasi yang telah ditandatangani Bung Karno dan Bung Hatta.

Adapun bunyi teks proklamasi itu adalah sebagai berikut:

Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan Kemerdekaan Indonesia.

Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain, diselenggarakan dengan cara seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.

Jakarta, tanggal 17 bulan 8 Tahun '45

Atas nama bangsa Indonesia

Soekarno – Hatta

Setelah itu, maka para wartawan dan para pemuda mulai menyebarluaskan berita Proklamasi Kemerdekaan Indonesia itu melalui berbagai media, misalnya: radio, poster, surat kabar, selebaran, dan bahkan dari mulut ke mulut. Dengan demikian berita proklamasi itu cepat meluas ke seluruh wilayah negara Indonesia, bahkan ke luar negeri.

Dengan tersiarnya berita tersebut ke luar negeri, maka 2 tahun kemudian Pemerintah RI menerima pengakuan dari berbagai negara, misalnya Mesir. Libanon, Syiria, Afganistan, Birma, Saudi Arabia, kemudian Yaman dan Rusia. Sebelum itu sebenarnya secara fakta kemerdekaan RI sudah diakui oleh Inggris dan USA.

Sehari setelah Proklamasi kemerdekaan, yakni tanggal 18 Agustus 1945, PPKI mengadakan sidang. Sidang ini menghasilkan beberapa keputusan, yaitu:

  1. Mengesahkan UUD, yang kemudian dikenal sebagai UUD 1945.
  2. Memilih Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta sebagai Presiden dn Wakil Presiden RI.
  3. Sebagai masa peralihan, Presiden untuk sementara dibantu oleh sebuah Komite Nasional.

Sejak saat itu pula secara nyata telah lahir negara kesatuan Republik Indonesia. Secara nyata sebagai negara karena Indonesia telah memiliki syarat-syaratnya sebagai negara. Syarat tersebut adalah: memiliki wilayah, penduduk atau bangsa dan pemerintahan yang berdaulat.

 C.Contoh perilaku masyarakat

Tanggal 17 Agustus 1945 merupakan peristiwa detik-detik proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, dilaksanakan pada hari  Jumat tanggal 17 Agustus 1945 Tahun Masehi  atau bertepatan dengan tanggal 17 Agustus 2605 menurut tahun Jepang.  Detik-detik yang sangat bersejarah bagi bangsa indonesia itu dilaksanakan di Jalan Pegangsaan Timur No. 56, sekarang disebut sebagai Jalan Proklamasi No.1, Jakarta Pusat.  Ir. Soekarno didampingi oleh Drs. Muhammad Hatta membacakan teks naskah Proklamasi yang sebelumnya telah diketik oleh Sayuti Melik.

Sikap positif bukan berarti sikap yang penurut, namun lebih dari pada itu, yaitu kreatif, kritis, mandiri dan berani membela kebenaran serta menjunjung tinggi prinsip-prinsip, asas-asas dan tujuan yang disepakati bersama. Oleh karenanya sikap positif terhadap makna Proklamasi Kemerdekaan dan suasana kebatinan konstitusi pertama adalah sikap kreatif, kritis, mandiri, berani membela kebenaran dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip, asas-asas serta tujuan hidup bernegara sebagaimana telah dikumandangkannya Proklamasi Kemerdekaan dan asas kerohanian Pancasila serta nilai-nilai yang terkandung dalam Undang-Undang Dasar 1945.

Sebagai bangsa Indonesia yang terlahir di bumi tanah air Indonesia kita harus menyadari akan mulia dan terpujinya perjuangan para pendiri negara ini. Dengan gigih mereka memperjuangkan kemerdekaan untuk lepas dari belenggu penjajah. Pengorbanan diri sebagai pahlawan bangsa dalam mencapai suatu kemerdekaan merupakan wujud tekad yang kuat dalam menentang penjajahan di muka bumi ini. Oleh karenanya apa yang telah dilakukan dan diperjuangkan oleh para pendiri negara, para pejuang bangsa, para pahlawan bangsa tidak boleh disia-siakan dan harus dipertahankan serta diwujudkan dalam tindakan dan perbuatan nyata guna mencapai tujuan nasional bangsa. Inilah wujud sikap positif untuk mengisi kemerdekaan bangsa.

Sikap positif terhadap proklamasi berarti menghargai perjuangan para pahlawan bangsa, dan sikap positif terhadap suasana kebatinan dan nilai-nilai Konstitusi pertama berarti menjunjungtinggi cita-cita kehidupan bernegara dengan tata hukum bernegara di dala kehidupan negara yang didirikan pada pada tanggal 17 Agustus 1945.

Penghargaan terhadap para pejuang bangsa serta para pahlawan bangsa dapat ditunjukkan dengan berbagai upaya untuk mengisi kemerdekaan guna menuju tercapainya tujuan nasional bangsa Indonesia. Sedangkan menjunjung tinggi cita-cita kehidupan bernegara dapat ditunjukkan dengan berbagai upaya agar kehidupan bernegara sesuai dengan tata aturan bernegara yang diharapkan. Upaya yang dapat dilakukan adalah dengan melakukan kegiatan, aktivitas dan perbuatan yang mengarah kepada tercapainya tujuan nasional dalam tata aturan bernegara yang sesuai dengan hukum dasar negara, dan ini dapat dilakukan dengan beberapa aktivitas, diantaranya:

  1. sebagai warga negara yang selalu taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; 
  2. berlaku jujur dalam setiap kata dan perbuatannya; 
  3. belajar giat supaya menjadi warga negara yang cerdas berpendidikan yang maju setara dengan bangsa-bangsa dari negara-negara maju; 
  4. membangun negara dengan memanfaatkan sumber daya alam untuk kepentingan seluruh rakyat Indonesia; 
  5. meningkatkan kesejahteraan rakyat dengan mendirikan tempat-tempat usaha produktif untuk menampung tenaga kerja; 
  6. menunjukkan rasa kebersamaan seluruh suku bangsa yang ada untuk saling membantu dalam melakukan pembangunan di seluruh wilayah ne-gara Republik Indonesia; 
  7. memupuk tenggang rasa toleransi adanya perbedaan dengan tetap berpegang pada prinsip Bhinneka Tunggal Ika. 
  8. selalu setia kepada bangsa dan negara Republik Indonesia; 
  9. selalu bekerja keras tanpa kenal menyerah untuk membangun negara; 
  10. menentang segala penindasan yang dilakukan terhadap rakyat Indonesia; 
  11. menghormati dan menjunjung tinggi hukum yang berlaku; 
  12. menghargai perbedaan pendapat, 
  13. berlaku adil dalam mengambil keputusan, 
  14. berperan serta dalam pelaksanaan pemilu, 
  15. mendukung segala kebijakan politik pemerintah yang merakyat, 
  16. rela berkorban untuk membela tanah air dari serangan musuh, 
  17. selalu setia mempertahankan keutuhan wilayah negara. 
  18. kritis terhadap kondisi kehidupan kesengsaraan rakyat

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image